Berita Kampung

Kedepankan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Keluarga di Kampung Yatu Raharja

YATU RAHARJA– Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkomitmen menerapkan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, perselisihan internal warga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum pidana formal.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Yatu Raharja, Aiptu Suparlan. Bertempat di aula pertemuan, petugas kepolisian melaksanakan mediasi problem solving guna membantu menyelesaikan permasalahan internal salah satu keluarga di wilayah Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Langkah mediasi ini diambil sebagai bagian dari program Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM di Kampung Yaturaharja) guna meredam potensi konflik sosial sejak dini.

Fokus Utama Proses MediasiDialog Terbuka:

. Pertemuan dirancang satu meja demi  mendengarkan klarifikasi dan tuntutan dari  kedua belah pihak secara transparan.

 .Kehadiran Tokoh Kampung: Kegiatan       didampingi oleh Kepala Kampung Yatu Raharja untuk memberikan   pandangan yang netral.

Kesepakatan Damai Tertulis: Hasil musyawarah dituangkan ke dalam surat pernyataan bersama yang sah demi menghindari konflik berulang di masa mendatang.

Restorative Justice Demi Menjaga Harmonisasi Warga

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suparlan menekankan bahwa perselisihan di dalam lingkaran keluarga atau kerabat dekat merupakan hal yang rentan terjadi akibat miskomunikasi. Namun, penyelesaian terbaik harus selalu mengutamakan kepala dingin dan hubungan kekeluargaan.

"Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan menjadi fasilitator dan penengah yang adil. Kami mengapresiasi pihak keluarga yang berbesar hati duduk bersama di aula ini untuk merumuskan solusi terbaik demi kebaikan bersama," ujar petugas dalam sesi dialog.

Melalui ruang mediasi ini, pihak-pihak yang berselisih akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menyetujui poin-poin penyelesaian masalah secara damai.

Beri Komentar