Berita Kampung

Apresiasi Kinerja, Kampung Yaturaharja Salurkan Insentif Aparat dan Non-Aparat dari ADD Tahap 2 tahun 2026

YATU TAHARJA – Pemerintah Kampung Yatu Raharja (Arso X), Distrik Arso Barat, merealisasikan penyaluran insentif bagi aparat kampung dan lembaga non-aparat kampung melalui pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemenuhan hak operasional pelayan masyarakat guna mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat basis.

Pada tahun anggaran ini, Kampung Yaturaharja mengelola pagu Alokasi Dana Kampung (ADD) sebesar Rp999.630.800. Alokasi inilah yang menjadi sumber utama pembiayaan upah berkala, tunjangan, serta biaya operasional seluruh elemen kelembagaan yang bertugas di desa.

Penyaluran insentif pada Tahap 2 ini menyasar dua kelompok utama pelayan masyarakat, di antaranya:

1. Aparat Kampung (Penghasilan Tetap / Siltap)

Penyaluran insentif untuk jajaran perangkat Pemerintah Kampung Yaturaharja dipimpin langsung oleh Kepala Kampung, Imbang Warsiman, bersama Sekretaris Kampung, M. Imannuddin. Siltap ini dicairkan bagi jajaran kepala urusan (Kaur) dan kepala seksi (Kasi), meliputi:

• Edmardyanus Taplo (Kaur Umum)

• Ponijah (Kaur Keuangan)

• Puji (Kaur Pembangunan)

• Kal Badri (Kaur Pemerintahan)

• Sriyono (Operator Kampung)

Besaran Siltap perangkat desa ini disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Keerom yang mengacu pada standar minimal gaji pokok pegawai.

2. Lembaga Non-Aparat Kampung (Tunjangan         & Operasional)

Selain jajaran internal kantor desa, insentif ADD Tahap 2 juga dibagikan kepada struktur non-aparat yang mengawal aspirasi, keamanan, dan kesehatan warga, yaitu:

• Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam): Diberikan sebagai tunjangan kedudukan dan tunjangan kinerja bulanan bagi jajaran anggota Bamuskam yang diketuai oleh Hans Yustinus Ponglittin.

• Ketua RT dan RW: Insentif operasional berkala bagi 17 Ketua RT dan 4 Ketua RW di wilayah Yaturaharja untuk mempermudah pelayanan administratif warga.

• Kader Posyandu & Kesehatan: Honor operasional untuk mendukung jalannya posyandu serta pelayanan kesehatan dasar.

Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Pemerintah Kampung Yaturaharja memastikan seluruh mekanisme pencairan insentif Tahap 2 berjalan tertib administrasi, terbuka, dan akuntabel sesuai dengan tata cara pemanfaatan APBKampung. Diharapkan dengan diterimanya insentif ini, motivasi kerja para aparatur maupun kader kelembagaan semakin meningkat dalam menyukseskan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menjelang akhir tahun anggaran

Beri Komentar

CAPTCHA Image