KAMPUNG YATU RAHARJA – Pemerintah Kampung Yatu Raharja terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur penunjang guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu langkah nyata yang diwujudkan pada tahun anggaran 2026 ini adalah pelaksanaan proyek Penimbunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Lahan RT 14.
Pembangunan akses jalan ini merupakan bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang bertujuan untuk mempermudah akses transportasi para petani dalam membawa hasil panen, sekaligus mempercepat perputaran roda ekonomi di tingkat kampung.
Berdasarkan data resmi pada papan transparansi proyek di lokasi, pengerjaan infrastruktur ini memiliki dimensi sepanjang 680 meter dengan lebar 3 meter. Jalan yang semula berupa tanah kini telah dilapisi material batu putih (timbunan pilihan) guna memastikan kekuatan struktur jalan saat dilalui kendaraan logistik pertanian maupun kendaraan roda dua milik warga sehari-hari.
Proyek penimbunan jalan usaha tani ini menelan total biaya sebesar Rp 123.804.000,- yang bersumber sepenuhnya dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disalurkan dalam dua tahapan, yakni alokasi Dana Desa Tahap I sebesar 40% dan sisa pembiayaannya diselesaikan melalui Dana Desa Tahap II sebesar 60%. Dari total nilai pagu tersebut, pemerintah kampung juga mengalokasikan pemenuhan kewajiban pajak sebesar Rp 10.960.400,-.
Dengan terbukanya akses jalan usaha tani yang lebih representatif ini, hambatan transportasi yang sering dihadapi petani saat musim hujan diharapkan dapat teratasi. Peningkatan infrastruktur JUT ini menjadi bukti optimalisasi penyerapan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada penguatan sektor agraria desa.