KAMPUNG YATURAHARJA – Pemerintah Kampung Yaturaharja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per KK ini berlangsung dengan tertib di Kantor Kampung Yaturaharja.
Detail Penyaluran Bantuan
- Program: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2026
- Lokasi: Kantor Kampung Yaturaharja
- Sasaran: 10 Kepala Keluarga (KK) pilihan
- Nominal: Rp300.000 per Kepala Keluarga
- Syarat: Membawa KTP asli penerima [1, 2, 3, 4]
Transparansi Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Kepala Kampung Yaturaharja menegaskan bahwa seleksi penerima dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran. Uang tunai yang diterima diharapkan dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga yang mendesak. Bantuan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan Dana Desa untuk menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat di tingkat kampung